Teddy Pardiyana Merengek Minta Dibebaskan, Ngaku Menyesal Jual Mobil Rizky Febian

- Selasa, 17 Januari 2023 | 13:53 WIB
Mantan suami mendiang Lina Jubaedah Teddy Pardiyana mengaku menyesal telah melakukan penggelapan atas mobil milik Rizky Febian. (Youtube SCTV  )
Mantan suami mendiang Lina Jubaedah Teddy Pardiyana mengaku menyesal telah melakukan penggelapan atas mobil milik Rizky Febian. (Youtube SCTV )

INILAH BANDUNG- Mantan suami mendiang Lina Jubaedah Teddy Pardiyana mengaku menyesal telah melakukan penggelapan atas mobil milik Rizky Febian.

Teddy Pardiyana yang merupakan mantan suami Lina Jubaedah yang juga mantan istri komedian Sule, itu merengek minta dibebaskan ketika membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 1 Januari 2023.

Teddy Pardiyana mengakui dirinya bersalah dan menyesali perbuatan yang telah merugikan Rizky Febian itu.

Baca Juga: Spoiler Trolley Episode 10 : Kim Hye Joo Berhasil Luluhkan Cho Gwi Soon, Nam Joong Do Tertolong?

"Bersalah jual mobil istri. Menyesal," ucap Teddy dihadapan majelis hakim.

Terlepas dari hal tersebut, kuasa hukum Teddy Wati Tresnawati mengatakan apa yang dituntut oleh JPU kepada Teddy, tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Wati pun meminta hakim mencabut status Teddy yang merupakan tahanan kota atau meminta hukuman yang seadil-adilnya terhadap Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Breaking News! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Nyatakan Teddy tidak terbukti lakukan tindak pidana dalam dakwaan. Atas itu, meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dan dibebaskan dari segala tuntutan," ungkap Wati.

Atas permintaan tersebut, JPU pun bereaksi dengan tetap dalam tuntutannya yakni menuntut Teddy Pardiyana dengan hukuman penjara selama dua tahun dan meminta hakim mengeksekusi Teddy Pardiyana ke rumah tahanan.

Sidang pun ditutup dan akan kembali digelar, Kamis (19/1/2023) mendatang dengan agenda putusan.

Baca Juga: Jaksa Sebut Terjadi Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Pengacara Keluarga Yosua Tak Terima!

"Putusan kami jadwalkan lusa ya, Hari Kamis. Sekarang Selasa, besok Rabu, lusa ya Hari Kamis, cukup ya," kata majelis hakim.***(cesar yudistira)

 

Halaman:

Editor: Bsafaat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X