inilahbandung – Influencer Lina Mukherjee telah divonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang.
Hukuman terhadap Lina Mukherjee ini terkait kasus unggahan video makan babi dengan menyebut bismillah terlebih dahulu.
Sontak unggahan Lina Mukherjee itu menimbulkan polemik di masyarakat hingga berujung pada laporan ke pihak berwajib.
Pasca menjalani proses hukum, Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Lina Mukherjee.
Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dalam sidang menyebutkan Lina Mukherjee telah melanggar undang – undang.
Teparnya, melanggar Pasal 45 ayat (2) undang - undang nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Mantan Pacar Ibunya Tuntut Hutang Rp6,9 Miliar pada Nayeon TWICE, Begini Reaksi Netizen Korea
Di samping itu, hakim pun menilai Lina dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri.
“Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dikutip dari PMJ News.
“Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian. Menjatuhkan penjara selama dua tahun,“ imbuhnya.
Baca Juga: Cuan Hotman Paris Menikahkan Fritz Hutapea, Dapat Amplop Rp1 Miliar dari Konglomerat
Tak hanya hukuman penjara, Lina pun dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250 juta. Namun, jika tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan.
Hal yang memberatkan Lina yaitu sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sedangkan, hal yang meringankan, Lina berkelakuan baik selama sidang serta menjadi tulang punggung keluarga.
Artikel Terkait
Nikahkan Fritz Hutapea, Hotman Paris Helontorkan Kocek Hingga Rp5 Miliar untuk Menggelar Pesta Pernikahan
Gelontorkan Uang Rp5 Miliar untuk Pernikahan Fritz Hutapea, Hotman Paris Malah Dapat Untung
Ikut Terseret Kasus PH Film Dewasa, Sony Tulung Akui Kenal Dekat dengan Irwansyah
Ayu Aulia Dituding Jadi Pelakor Sampai Disebut Rela Dijadikan Istri Ketiga Suami dari Model Ini
Aaliyah Massaid Temani Thariq Halilintar Lakukan Kegiatan Sosial, Fotonya Jadi Sorotan
Deddy Corbuzier Sindir Artis Jualan Sembako di Live Streaming: Gak Mungkin Ya Kan
Dituding Pelakor hingga Rela Jadi Istri Ketiga, Ayu Aulia Pilih Tutup Kolom Komentar di Instagram
Ayu Aulia Singgung UU ITE Usai Dituding Jadi Perusak Rumah Tangga Orang
Sel Kanker Menyebar, Vidi Aldiano Harus Jalani Perawatan Intensif
Cuan Hotman Paris Menikahkan Fritz Hutapea, Dapat Amplop Rp1 Miliar dari Konglomerat