• Kamis, 28 September 2023

Sejumlah Pemeran Film Dewasa Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Penuhi Panggilan Penyidik Lagi

- Senin, 18 September 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi. Para pemeran film dalam kasus produksi film dewasa yang berhasil diungkap di Jakarta Selatan tak satu pun hadir dalam pemeriksaan polisi hari ini. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Para pemeran film dalam kasus produksi film dewasa yang berhasil diungkap di Jakarta Selatan tak satu pun hadir dalam pemeriksaan polisi hari ini. (Foto: Pixabay)

inilahbandung.com - Penyidik akan membuka peluang untuk menjemput paksa sejumlah pemeran film dewasa dalam kasus sindikat rumah produksi di Jaksel.

Pihak kepolisian akan jemput paksa jika pemeran film dewasa tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa bagi yang tidak memenuhi panggilan hari Selasa (19/9/2023) besok.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Ungkap Isi Hati di Konser Terakhir 'BORN PINK', Apakah Perpanjangan Kontrak Gagal??

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

Adapun sebelumnya pemanggilan pertama terhadap seluruh pemeran film dewasa telah dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan.

Salah satu pemeran yang diduga terlibat dalam produksi film dewasa itu yakni Siskaeee dan Virly Virginia yang belum dikonfirmasi kehadirannya pada hari Jumat lalu.

Baca Juga: Begini Terawangan Denny Darko Soal Perasaan Fuji ke Asnawi yang Digosipkan Tengah PDKT

“(Surat panggilan) yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap, kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.

Editor: Firda Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X