• Kamis, 28 September 2023

Pemilik Rumah Tempat Syuting Film Dewasa Ikut Diperiksa, Polisi: Kita Ingin Menguak Lebih Dalam

- Selasa, 19 September 2023 | 08:55 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak bersama jajaran saat ekspos. 16 pemeran film dewasa mangkir panggilan Polda Metro Jaya kemarin (15/9/2023).  (Jpg/JawaPos.com)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak bersama jajaran saat ekspos. 16 pemeran film dewasa mangkir panggilan Polda Metro Jaya kemarin (15/9/2023). (Jpg/JawaPos.com)

inilahbandung.com - Kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan saat ini masih terus didalami pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya turut memeriksa pemilik rumah kontrakan yang dijadikan tempat syuting pembuatan film dewasa di kawasan Pasar Minggu, Jaksel.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pemeriksaan terhadap pemilik rumah kontrakan berinisial K itu digelar pada Senin 18 September 2023 kemarin.

Baca Juga: Gelontorkan Uang Rp5 Miliar untuk Pernikahan Fritz Hutapea, Hotman Paris Malah Dapat Untung

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila," jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, lanjut Ade Safri, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendalami bagaimana awal mula tersangka berinisial I menyewa rumah kontrakan tersebut.

"Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana," ungkapnya.

Menurut Ade, sejauh ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus produksi film porno tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Partai Demokrat Berlabuh ke Prabowo Subianto, Puan Maharani: PDI Perjuangan Menghormati Putusan Tersebut

"Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pembuatan film dewasa dilakukan di salah satu rumah produksi di kawasan Jakarta Selatan. Film kemudian didistribusi ke tiga website berbayar.

Adapun tiga website yang dijalani oleh kelima tersangka itu antara lain https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/. Para pelaku diperkirakan sudah memproduksi sekitar 120 film.

Editor: Firda Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X