inilahbandung.com - Ayah David, Jonathan Latumahina angkat suara terkait ditahannya AG kekasih Mario Dandy atas kasus penganiyaan di Pesanggrahan.
Lewat akun Twitter pribadinya, Jonathan Latumahina tampak menanggapi ditahannya AG dengan mengucapkan selamat bergabung.
Diketahui, AG menyusul Mario Dandy dan Shane Lukas yang lebih dulu mendekam di tahanan terkait kasus penganiyaan terhadap David hingga koma.
Baca Juga: Boy William Makin Lengket dengan Ayu Ting Ting, Minta Doa Terbaik Siap Punya Hubungan Serius?
"Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan Latumahina lewat Twitter @seeksixsuck, dilihat inilahbandung.com pada Kamis 9 Maret.
Seperti diketahui, AG yang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku anak dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Ia telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Instagram Down, Pengguna Keluhkan Tidak Bisa Unggah Foto dan Reels
AG disebut berada di Unit PPA Polda Metro Jaya selama 6 jam. Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, pelaku anak AG diputuskan untuk menjalani penahanan.
“Malam ini kami putuskan dari tim penyidik untuk melakukan Penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu 8 Maret.
Pemeriksaan terhadap pelaku anak AG tersebut merupakan pemeriksaan pertamanya sejak berstatus pelaku.
Baca Juga: Berulang Tahun, Suga BTS Donasikan Rp1,1 M Untuk Korban Gempa di Turki dan Suriah
Sementara dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.***
Artikel Terkait
BPS Lakukan Sensus Regsosek, Sudah Masuk Tahap Data Entry dan Pengecekan Dokumen
3 Rekomendasi Program Kampus Merdeka Bisa Bantu Mahasiswa Memasuki Dunia Kerja, No 2 Wajib Dicoba!
Bunga Edelweis Rawa di Ranca Upas Rusak Diduga Dilindas Komunitas Motor Trail, Petani Marah
Usai Diperiksa Sekitar Enam Jam, AG Pacar Mario Dandy Akhirnya Ditangkap dan Ditahan
Alasan Polisi Akhirnya Tahan AG Pacar Mario Dandy dalam Kasus Penganiayaan David Ozora