inilahbandung.com - Masa tahanan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas diperpanjang pihak kepolisian, terkait kasus penganiyaan terhadap David Ozora.
Seperti diketahui, tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut sudah menjalani penahanan sejak tanggal 20 Februari 2023.
Sementara untuk rekan Mario Dandy, tersangka Shane Lukas ditahan sejak 24 Februari 2023.
Bertambahnya masa tahanan para tersangka kasus penganiyaan terhadap David hingga koma tersebut, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya betul (penahanan diperpanjang)," ujar Wisnu, dikutip inilahbandung.com dari PMJNews, Kamis 16 Maret 2023.
Selain Mario Dandy dan Shane Lukas, perempuan berinisial AG yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak juga termasuk.
Baca Juga: Optimis! Rizky Billar Yakini Lagu ‘Insan Biasa’ Jadi Gebrakan Karir Lesti Kejora yang Lama Vakum
Wisnu menjelaskan bahwa ditambahkannya masa tahanan Mario Dandy CS tersebut guna untuk kepentingan pemeriksaan.
Perpanjangan penahanan dalam aturan dapat diperpanjang setelah masa penahanan pertama selama 20 Hari yakni dengan penahanan kedua selama 40 hari.
Untuk AG, yang bersangkutan sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.
Baca Juga: Resep Membuat Bakwan untuk Diet Rendah Kalori saat Puasa Ramadhan
AG saat ini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.
Seperti diketahui, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus penganiyaan tersebut. Dua tersangka telah ditetapkan sejauh ini, yakni Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas.
Artikel Terkait
Kritik Duet Bomber Persib Bandung David da Silva dan Ciro Alves, Yudi Guntara: Mereka Terlalu Individu!
Usia Betrand Peto Genap 18 Tahun, Ruben Onsu dan Sarwendah Beri Kejutan Peta Ulang Tahun Istimewa
Mudik Gratis 2023, BUMN Sediakan 1009 Bus, 30 Rangkaian Kereta Api, dan 7 Kapal Laut
KPK Ambil Tindakan, 6 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bansos Dicekal ke Luar Negeri
Nani Wijaya Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhumah