Kemendag Musnahkan Barang Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar, Begini Kata Novel Baswedan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:40 WIB
Novel Baswedan kawal pemusnahan barang bekas impor oleh Kemendag. (Tangkapan layar Instagram/novelbaswedanofficial, Humas Kemendag)
Novel Baswedan kawal pemusnahan barang bekas impor oleh Kemendag. (Tangkapan layar Instagram/novelbaswedanofficial, Humas Kemendag)

inilahbandung.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Pemusnahan barang bekas impor tersebut dilakukan Kemendag di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki Pekanbaru, Riau, Jumat 17 Maret kemarin.

Pemusnahan barang bekas impor itupun dikawal langsung oleh Wakil Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan.

Baca Juga: Liburan ke Jepang Beli Melon 1,7 Juta Satu Buah, Selebgram Keanu Sebut Nagita Slavina Baginda Ratu: Kaya Raya

Novel Baswedan mengatakan, barang bekas impor yang dimusnahkan tersebut melanggar hukum.

Karena itu, dia menilai perlu dilakukan penegakan hukum. Apabila tidak dilakukan penegakan akan berpotensi menimbulkan praktik korupsi yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat.

Dia memastikan pihaknya akan mengawal program pemerintah yang mendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Pamer Kedekatan! Song Hye Kyo dan Han So Hee Bakal Bintangi Drama Baru 'The Price of Confession'

"Termasuk dalam hal ini kegiatan yang dipimpin langsung Mendag Zulkifli Hasan yang memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor senilai kurang lebih Rp10 miliar," ungkap Novel, dikutip PMJNews.

Novel juga menjelaskan, barang bekas impor itu dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Misalnya, kata Novel, penyakit dari barang bekas impor itu bisa bahaya untuk masyarakat.

Baca Juga: Perkembangan Kesehatan David Ozora Kembali Dibagikan Jonathan Latumahina, Sudah Bisa Duduk Sambil Disuapi

"Banyaknya Impor ilegal baju atau produk tekstil bekas tersebut akan mengganggu produksi tekstil dalam negeri yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan kepentingan negara," tuturnya.

Lebih lanjut, Novel meminta agar upaya penindakan dan pemusnahan baju bekas impor ini perlu dilakukan secara konsisten.

Halaman:

Editor: Ridwan Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Perpanjang STNK Online Pakai Aplikasi Signal

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:39 WIB
X