Jalani Operasi Pekat Menjelang Ramadhan, Polisi Tangkap 29 Pelaku Kejahatan di Jakarta Selatan

- Rabu, 22 Maret 2023 | 11:30 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan menjelang Ramadhan 2023. (Pexels @servet photograph)
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan menjelang Ramadhan 2023. (Pexels @servet photograph)

inilahbandung.com – Menjelang Ramadhan 2023, Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalankan Operasi Pekat Jaya yang mulai dilakukan dari 2 Maret sampai 15 Maret 2023.

Dari hasil Operasi Pekat Jaya yang dilakukan selama 15 hari, terdapat sebanyak 29 pelaku kejahatan yang ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandy Idrus menjelaskan bahwa selama 15 hari Operasi Pekat Jaya berlangsung, telah terungkap 22 kasus dari berbagai macam kejahatan.

Baca Juga: Lakukan 5 Hal Ini Jika Kamu Sedang Merasa Jenuh dan Hilang Arah dengan Kehidupanmu yang Monoton

Kasus kejahatan yang terungkap yaitu seperti pencurian, penganiayaan berat, dan UU darurat serta pasal yang berkaitan dengan kejahatan jalanan.

Dan dari 22 kasus tersebut terdapat 29 pelaku yang melakukan kejahatan.

"Hasil pelaksanaan kegiatan operasi pekat, Polres Metro Jaksel yang didukung oleh polsek jajaran telah berhasil ungkap kurang lebih 22 kasus dengan jumlah 29 tersangka," jelas Irwandhy kepada wartawan, dikutip inilahbandung.com dari pmjnews.com pada Rabu 22 Maret 2023.

Baca Juga: Buat Penggemar Iri, Lisa BLACKPINK Tunjukan Wajah Cantik Tanpa Make Up Setelah Bangun Tidur di Bandara

Irwandhy menjelaskan bahwa tujuan diadakannya Operasi Pekat 2023 ini di antaranya untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadhan.

Target dari operasi ini adalah fokus dan menyasar kepada perkara kejahatan di jalanan wilayah Jakarta Selatan.

"Maksud tujuan (operasi) berupa kegiatan cipta kondisi menjelang pelaksanaan bulan suci Ramadhan," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Hot Ahjussi, Ini 8 Fakta Tentang Jung Sung Il 'The Glory' yang Harus Penggemar Drama Ketahui

Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan dari 29 tersangka telah diamankan, terdapat empat orang yang merupakan residivis.

Dalam 29 tersangka tersebut, terdapat salah satu tersangka yang kedapatan positif narkoba.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X