Laporan APA Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Mario Dandy Mulai Diproses Kepolisian

- Minggu, 26 Maret 2023 | 13:45 WIB
APA laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (Tangkapan layar media sosial)
APA laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. (Tangkapan layar media sosial)

inilahbandung.com - Laporan Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terhadap Mario Dandy terkait dugaan pencemaran nama baik, mulai diproses kepolisian.

Adapun, proses penanganan laporan yang teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 sudah memeriksa saksi kuasa hukum APA, yakni Enita Edyalaksmita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, klarifikasi terhadap APA telah dijadwalkan akan digelar Senin 27 Maret.

Baca Juga: NGERI! Ini Balasan Bagi Orang yang Mengambil Hak Anak Yatim

“Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban Amanda (APA),” ujarnya.

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA)," pungkas Trunoyudo.

Sebelumnya diketahui, Mario Dandy dilaporkan oleh APA kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ciri-ciri Orang yang Taubatnya Diterima Oleh Allah SWT, Berikut Penjelasan Dari Ustadz Adi Hidayat

APA didampingi kuasa hukumnya Enita Edyalaksmita mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis 16 Maret.

Kehadiran APA di Mapolda Metro Jaya tersebut untuk menindaklanjuti laporan terhadap Mario Dandy yang telah dibuat pada 14 Maret 2023 kemarin.

"Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita kepada awak media, Kamis 16 Maret lalu.

Baca Juga: Foto yang Melekat pada Celana Jimin BTS di MV 'Like Crazy' Sebuah Persembahan? Atau hanya Pakaian?

Laporan yang dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.

Adapun, pihak APA melaporkan Mario Dandy lantaran merasa dirugikan atau dikambinghitamkan pada kasus penganiayaan terhadap David hingga koma.***

Halaman:

Editor: Ridwan Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X