inilahbandung.com - Seorang pakar hukum pidana baru-baru ini menekankan, kondisi saat ini dari David Ozora dapat menjadi faktor penentu dalam menentukan hukuman bagi tersangka Mario Dandy.
Sontak saja pernyataan tersebut membuat kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap korban David Ozora kembali memanas.
Pakar hukum pidana tersebut adalah Jamin Ginting, menurutnya jika David Ozora saat ini sudah bersekolah, berarti tidak ada cacat tetap.
Hal ini berarti dakwaan jaksa terhadap Mario Dandy Satriyo dapat menjadi salah.
Jika dakwaan tersebut tidak tepat, menurutnya maka Mario Dandy Satriyo bisa lepas dari segala tuntutan hukum.
"Kalau dia tingkatannya sekarang ini sudah bersekolah, berarti tidak ada cacat tetap," ujar Jamin Ginting.
Baca Juga: Jadwal Luar Negeri Suga BTS Bocor, ARMY Khawatirkan Soal Keamanan
"Artinya nanti bisa salah ini dakwaan jaksa," tambahnya, seperti dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial pada Jumat 26 Mei 2023.
"Karena dia harusnya nanti masuk ke 351, 351 ayat 1 kan cuma kurang dari 2 tahun itu bang," papar dia.
"Jadi itu nih kalau dakwaannya salah ya berarti lepas dari segala tuntutan hukum," tambahnya.
Namun, pernyataan Jamin Ginting tersebut langsung ditanggapi oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mellisa mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan pakar hukum tersebut.