• Kamis, 28 September 2023

Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Kebohongan Mario Dandy Terkait Video Penganiayaan: Emang si Songong Mau Pamer

- Selasa, 30 Mei 2023 | 21:00 WIB
Kuasa hukum David Ozora ungkap kebohongan Mario Dandy terkait kasus penganiyaan. (Twitter/@seeksixsuck)
Kuasa hukum David Ozora ungkap kebohongan Mario Dandy terkait kasus penganiyaan. (Twitter/@seeksixsuck)

inilahbandung.com - Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkap kebohongan Mario Dandy terkait kasus penganiyaan.

Melalui akun Twitter pribadinya, Mellisa Anggraini membeberkan bukti adanya perencanaan penganiyaan kepada David Ozora jauh sebelum kejadian.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Boy Grup Garapan HYBE, Boynextdoor Siap Debut dengan Album Mereka Bertajuk ‘Who!’

Akibatnya, David Ozora mengalami cedera otak parah hingga sempat mengalami koma cukup panjang.

"Jelas dari awal sudah ada perencanaan untuk menganiaya anak korban, bahkan si MDS juga pernah sampaikan ke anak AG "sumpah gw habisin ini anak ktemu nanti"," cuit Mellisa, dikutip inilahbandung.com, Selasa 30 Mei 2023.

Selain itu, soal kebohongan, Mellisa Anggraini menjelaskan bahwa Mario Dandy berbohong kepada majelis hakim soal video yang beredar.

Baca Juga: Pengacara Keceplosan Rizky Pahlevi dan Rebecca Klopper Sama-sama Sudah Hapus Video Asusila

"Meski si MDS ini sdh yakin bahwa anak korban tidak salah,itu dia sampaikan dihadapan hakim jg, tapi emg si songong mau pamer," paparnya.

"Terus dihadapan hakim dia sampaikan kalau video itu untuk rekam jaga2 kalau2 dia yg dikeroyok sm anak korban dkk," jelasnya.

"Padahal stelah menganiaya anak korban masih sempet2nya kirim video penganiayaan keji itu ketemanny dan blg "sbg kenang2an"," tukasnya.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Siap Beberkan Bukti Penganiayaan Terhadap David Ozora Telah Direncanakan Mario Dandy CS

Sementara itu, hingga kini, berkas perkara kasus penganiyaan terhadap David Ozora tersebut pun telah dilimpahkan ke kejaksaan oleh pihak kepolisian.

Mario Dandy dan Shane Lukas telah dijebloskan ke dalam penjara di Rutan Kelas 1 Cipinang selama 14 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Ridwan Firdaus

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X