inilahbandung – Terdakwa Mario Dandy Satriyo mengaku menyesali perbuatannya terhadap korban Cristalino David Ozora.
Aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada Cristalino David Ozora hingga mengakibatkan korban mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI) Stage 2.
Mario Dandy Satriyo mengkalim dirinya tidak menyukai kekerasan. Hal itu diungkapnya dalam nota pembelaan atau pleidoinya.
Baca Juga: Truk Muatan Batu Bata Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Jaksel
Nota pembelaan atau pleidoi Mario Dandy Satriyo itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tak pernah terpikirkan peristiwa itu akan terjadi, seumur hidup sedikitpun saya tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki niat atau rencana, atau pikiran untuk melukai seseorang," ujar Mario.
Adapun Mario Dandy beralasan penganiayaan yang dilakukan dirinya terhadap David lantaran dirinya tidak berpikir panjang saat pacarnya saat itu, Anak AG (15), disebut dilecehkan.
Baca Juga: Jelang Debut Resmi, RIIZE Siap Merilis Single Prolog Berjudul “Memories”
Hingga akhirnya Mario menyadari perbuatan yang dilakukannya mengakibatkan David cidera otak dan membuatnya menyesali perbuatannya.***
Artikel Terkait
Usut Kasus Penipuan Aplikasi Jombingo, Polisi Siap Tetapkan Tersangka
Ada Tabligh Akbar, Lalin Kawasan Masjid Istiqlal Padat
Tak Terima Dihujat, Verny Hasan Sebut Denny Sumargo yang Ungkit Masalah Tes DNA
Rekomendasi Wisata Cocok Buat Selfie, Landing Kampung Buricak Burinong Wajib Dicoba
Daftar Harga HP iPhone Bulan Agustus 2023, Rp3 Jutaan hingga Rp16 Juta
Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Tanzania, Presiden Jokowi Disambut Dua Tarian
Usut Dugaan Korupsi di Kemenaker, KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI yang Dibunuh Seniornya Hari Ini
Masih Berlanjut! Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Jalani Sidang Pembacaan Pembelaan Terdakwa
Truk Muatan Batu Bata Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Jaksel