• Kamis, 28 September 2023

Terungkap! Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Tusuk Korbannya hingga 30 Kali

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:15 WIB
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI.  (Foto: PMJ News)
Tersangka Altafasalya Ardnika Basya dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa UI. (Foto: PMJ News)

inilahbandung.com - Tersangka pembunuhan pembunuhan mahasiswa UI, Altafalsya Ardnika Basya melakukan rekonstruksi pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin.

Rekonstruksi atau reka adegan pembunuhan terhadap mahasiswa UI berinisial MNZ (19) itu dilakukan di rumah kos kawasan Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka mengaku melakukan penusukan terhadap MNZ sebanyak 30 kali.

Baca Juga: Denny Sumargo Resmi Polisikan DJ Verny Hasan Buntut Keraguan Tes DNA

"Jadi kamu tikam berapa kali? ada puluhan, sampai 100 tidak?" kata JPU Alfa Dera kepada Altaf.

"Kemarin pas dicek ada 30, Pak," jawab Altaf sambil memeragakan adegan penusukan.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan dalam proses rekonstruksi tersangka Altaf memperagakan sebanyak 50 adegan sesuai keterangannya.

"Rekonstruksi berjalan lancar, dan tersangka melaksanakan beberapa adegan sesuai dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan sebanyak 50 adegan," ungkap AKP Nirwan Pohan.

Baca Juga: Tak Terlalu Tinggi dan Cocok untuk Pendaki Pemula, Gunung Blego Menyajikan Keindahan  

Lebih lanjut Nirwan menjelaskan, reka adegan yang diperagakan tersangka Altaf sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Ini sebagai kelengkapan berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rekonstruksi ini adalah satu hal untuk memenuhi kelengkapan berkas, dan dalam waktu segera mungkin akan kami limpahkan berkasnya ke JPU. Iya (adegan dalam rekonstruksi) singkron ya sesuai (BAP)," tuturnya.

 

Editor: Firda Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X