• Kamis, 28 September 2023

Sesali Perbuatannya ke David Ozora, Shane Lukas Merasa Jadi Korban Mario Dandy

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:30 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. (Youtube Kompas TV)
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. (Youtube Kompas TV)

inilahbandung.com - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjalani sidang dengan agenda nota pembelaan pada Selasa 22 Agustus 2023 kemarin.

Dalam nota pembelaan tersebut, Shane Lukas merasa menjadi korban Mario Dandy karena terlibat penganiayaan ke David Ozora.

Shane Lukas mengaku tidak mengetahui persoalan Mario Dandy dengan kekasihnya, Anak AG.

Baca Juga: Terungkap! Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Tusuk Korbannya hingga 30 Kali

Hal tersebut disampaikan Shane Lukas dalam nota pembelaan atau pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2023.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini. Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu,” ujar Shane.

Baca Juga: Tak Terlalu Tinggi dan Cocok untuk Pendaki Pemula, Gunung Blego Menyajikan Keindahan  

Tak hanya itu, terdakwa Shane mengaku hanya mengetahui persoalan perihal pelecehan terhadap Anak AG dari Mario Dandy. Ia juga mengaku tidak mengenal AG dan David.

“Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja. Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya,” kata Shane.

Adapun terdakwa Shane dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman pidana selama 5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara tersebut.***

Editor: Firda Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X