Siap-siap! Tahun Depan Ada Kuota Haji Khusus Lansia

- Senin, 15 Agustus 2022 | 18:40 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut tahun depan jamaah haji lansia di atas 65 tahun bisa berangkat (Beritabulukumba.com)
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut tahun depan jamaah haji lansia di atas 65 tahun bisa berangkat (Beritabulukumba.com)

INILAH BANDUNG – Pada pemberangkatan haji 2022 ini, terdapat beberbagai persyaratan sehingga jamaah haji berusia di atas 65 tahun tak bisa berangkat.

Namun, untuk tahun depan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah membahas perizinan jamaah haji lanjut usia dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Hasilnya, Yaqut Cholil Qoumas menyebut tahun depan jamaah haji di atas 65 tahun kembali dibolehkan mengikuti ibadah haji.

Baca Juga: Kutipan Lengkap Klarifikasi Amelia Karyawan Alfamart yang Diduga Disuruh Minta Maaf

"Mudah-mudahan tahun depan (kuota) bisa bertambah dan ada kuota khusus untuk jamaah lansia di atas 65 tahun," tutur Yaqut Cholil Qoumas dikutip dari PMJ News, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut Yaqut, setidaknya ada 700 ribu jamaah lansia yang ingin mengikuti ibadah haji. Akibat larangan ini, para jamaah kembali harus menunggu pelaksanaan haji tanpa kepastian waktu.

"Mereka kasihan yang 700 ribu itu. Harus ada solusi dan mereka (Arab Saudi) menjanjikan insya Allah ada kuota khusus untuk lansia, tapi nanti akan kita bicarakan secara detail," bebernya.

Baca Juga: Spoiler Today's Webtoon Episode 7 : Karya Webtoonnya Hilang, Sin Dae Lyug Salahkan Sosok Ini

Yaqut juga mengaku sempat meminta kuota untuk lansia dibuka hingga 100 persen. Namun, permohonan tersebut belum mendapat respon positif dari pihak Arab Saudi.

"Itu (quota haji lansia) keputusannya di Saudi, tapi saya mintanya 100 persen dia ketawa, jadi kita bicarakan situasinya," ungkapnya.

Dalam pelaksanaan haji tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 100.051 orang. Rinciannya, kuota haji tersebut terdiri atas 7.226 kuota haji khusus dan 92.825 kuota haji reguler.

Sementara sbanyak 89 jemaah dinyatakan meninggal dunia saat menjalani pelaksanaan haji. Mereka terdiri dari 87 jemaah haji reguler dan dua jemaah haji khusus.***

Editor: Yosep Saepul Ramadan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X