INILAH BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih membagikan bansos PKH tahap 3 untuk masyarakat.
Sementara, masyarakat yang akan mendapatkan bansos PKH tahap 3 adalah yang terdaftara sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Oleh sebab itu, masyarakat harus memastikan diri terdaftar sebagai KPM yang dapat bansos PKH tahap 3. Jika belum terdaftar, anda bisa mendaftarkan diri secara online.
Baca Juga: Keluarga Mayat Pria Bertato yang Ditemukan di Sungai Citarum Baleendah Tolak Lakukan Autopsi
Ikuti langkah-langkah ini untuk mendaftar sebagai KPM secara online:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store,
- Login akun Cek Bansos (jika sudah memiliki akun),
- Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun Baru”,
- Masukkan NIK KTP dan nomor KK,
Artikel Terkait
Cuma Pakai KTP dan KK, Bisa Dapat BPNT, PKH, atau BLT BBM, Ikuti Langkah-Langkah Ini
Siapkan KTP dan KK untuk dapatkan BPNT, PKH, atau BLT BBM
PKH tahap 3 September 2022, Anda Bisa Dapat Bansos Hingga Rp3 juta, Asal...
Berikut Ini Nama Penerima PKH Tahan 3 September 2022, Cek di Sini