• Senin, 25 September 2023

Jadi Tersangka Korupsi Rp2,5 Triliun, Wanita Emas Teriak Histeris saat Dijemput Paksa

- Jumat, 23 September 2022 | 11:15 WIB
Kejagung Tetapkan Hasnaeni si Wanita Emas.* (Twitter @BosPurwa/kolase)
Kejagung Tetapkan Hasnaeni si Wanita Emas.* (Twitter @BosPurwa/kolase)

INILAH BANDUNG - Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni atau sering dipanggil Wanita Emas teriak histeris saat dijemput paksa Kejaksaan Agung melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hasnaeni atau Wanita Emas ini dijemput paksa sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi senilai Rp2,5 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana mengatakan Wanita Emas tersebut dinilai tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Tinju Pakai Sebelah Tangan, Wanita Asal Inhil Berhasil Selamat dari Gigitan Buaya

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terang Sumedana.

Kemudian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas juga melakukan perlawanan.

Ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.

Baca Juga: Choi Siwon Bakal Terus Berkarya dengan Super Junior : Nanti Aku Nari 'Sorry Sorry' Sambil Duduk di Sofa

Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kuntadi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena alasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Selanjutnya, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Isu Brigpol Hendra Kurniawan Pakai Jet Pribadi untuk Temui Keluarga Brigadir J, Polisi: Jangan Ditanya Lagi

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tutur Kuntadi.

Untuk diketahui, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Firda Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X