INILAH BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian setelah pengajuan bandingnya ditolak Komisi Banding Polri.
Pihak kepolisian pun dikabarkan telah menyerahkan menyerahkan berkas administrasi hasil putusan banding Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil putusan banding atau surat pemecatan Ferdy Sambo telah diserahkan kepada Biro SDM Mabes Polri.
"Proses administrasi juga dari Biro Wabprof sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," beber Dedi Prasetyo.
Namun, dari penuturan Dedi, surat pemecatan Ferdy Sambo itu tidak akan sampai ke Presiden Joko Widodo.
Namun, prosesnya melalui SDM Polri, selanjutnya hingga ke Kapolri sampai ke Sekretaris Militer (Sekmil).
"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil,” ungkapnya.
Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa SDM Polri yang akan menyerahkan surat pemecatan tersebut kepada Ferdy Sambo.
“Tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," ujar Dedi.***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Tak Akan Dihadirkan dalam Sidang Banding PTDH yang Digelar Hari Ini
Hasil Sidang Banding, Ferdy Sambo Tetap Dipecat dari Polri
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Berstatus PTDH dari Kepolisian, Keputusan Bulat Kolektif Kolegial
Banding PTDH Ditolak, Ferdy Sambo Akan Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Ferdy Sambo Resmi Dipecat, Polri Tak Akan Gelar Upacara Seremonial PTDH
Berbeda dengan Ferdy Sambo, Banding Empat Perwira Polri yang Disanksi PTDH Diterima
Dokumen PTDH Segera Diserahkan ke Setneg, Nasib Ferdy Sambo di Polri Berakhir
Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Bakal Bongkar Keburukan Para Oknum di Tubuh Polri?
Muncul Isu Ferdy Sambo Bakal Ungkap Konspirasi di Polri Jika Terus Ditekan Kasus Brigadir J
Diduga Sama-sama Anak Jenderal, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa?