• Senin, 25 September 2023

Banding Ditolak, Surat Pemecatan Ferdy Sambo Tidak Akan Sampai ke Jokowi

- Jumat, 23 September 2022 | 18:40 WIB
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri, SDM akan berikan suratnya (instagram ferdysambo.official)
Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri, SDM akan berikan suratnya (instagram ferdysambo.official)

INILAH BANDUNG – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian setelah pengajuan bandingnya ditolak Komisi Banding Polri.

Pihak kepolisian pun dikabarkan telah menyerahkan menyerahkan berkas administrasi hasil putusan banding Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil putusan banding atau surat pemecatan Ferdy Sambo telah diserahkan kepada Biro SDM Mabes Polri.

Baca Juga: Arsenal dan Liverpool Berebut Pemain Shakhtar Donetsk, Masih 21 Tahun Main Ciamik dengan 3 Asist dan 2 Gol

"Proses administrasi juga dari Biro Wabprof sudah diserahkan ke SDM. Itu artinya SDM juga sudah proses," beber Dedi Prasetyo.

Namun, dari penuturan Dedi, surat pemecatan Ferdy Sambo itu tidak akan sampai ke Presiden Joko Widodo.

Namun, prosesnya melalui SDM Polri, selanjutnya hingga ke Kapolri sampai ke Sekretaris Militer (Sekmil).

Baca Juga: Hore! Buruh dapat Dana Rp600.000 BSU tahap 2, Nama Anda Harus Ada di bsu.kemnaker.go.id, Gini Cara Ceknya

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, ke Sekmil,” ungkapnya.

Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa SDM Polri yang akan menyerahkan surat pemecatan tersebut kepada Ferdy Sambo.

“Tanda tangan Sekmil aja untuk surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan," ujar Dedi.***

Editor: Yosep Saepul Ramadan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X