INILAH BANDUNG - Polisi mengungkapkan alasan kemungkinan tak ada unsur pidana dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa adanya unsur pidana dalam kasus kematian tersebut sangat kecil.
“Sangat kecil kemungkinan adanya tindak pidana di luar dari pada kegiatan dilakukan oleh 4 orang (sekeluarga) ini di dalam rumah,” ujar Hengki.
Baca Juga: Setelah 6 Tahun Bersama HyunA Umumkan Putus, Begini Reaksi DAWN
Lebih lanjut, Hengki menuturkan anggapan tersebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan TKP, olah TKP, tidak ditemukan adanya jejak-jejak adanya pihak luar masuk ke dalam TKP, baik itu dari jejak-jejak (selain) pemeriksaan dari laboratorium forensik,” paparnya.
Baca Juga: Lanjutan Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Polisi Periksa 28 Orang Saksi
Selain itu, Hengki menambahkan, rumah TKP dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga mendukung dari hasil olah TKP yang tidak ditemukan jejak dari pihak luar
“Kunci-kunci yang ternyata memang dikunci dari dalam dan sebagainya. Tidak ada pihak luar,” jelasnya.
Artikel Terkait
Misteri Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres Belum Terungkap, Penyidik Mulai Teliti Feses Korban
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jual Barang dengan Cara Tak Lazim
Misteri Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Ada Aktivitas Ritual Tertentu?
Ngeri! Ada Mantra hingga Kemenyan di Rumah Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres
Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Diduga Ikut Ritual Tertentu, Inikah Tujuannya?
Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Diusut, Hasil Patologi Anatomi Segera Diungkap