INILAH BANDUNG - Terdakwa Ferdy Sambo membantah pernyataan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menyebut telah pisah rumah dengan Putri Candrawathi.
Melalui kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menuduh bahwa Bharada E telah mengarang keterangan tersebut.
Arman mengatakan, bantahan pihaknya akan dibuktikan nanti saat persidangan Ferdy Sambo dilaksanakan.
Baca Juga: Pinkan Mambo Ngaku Tak Bisa Tidur Usai Komentari Para Artis: Kok Saya Jadi Orang Jahat
“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan nanti akan kami buktikan di persidangan klien kami,” ujar Arman.
Arman menjelaskan, hubungan Sambo dan Putri dalam keadaan yang harmonis. Hal tersebut ditandai dengan perayaan hari ulang tahun pernikahannya di Magelang pada 7 Juli 2022.
Baca Juga: Deretan Kejanggalan Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J
Arman menuturkan, hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam keadaan harmonis, yang dibuktikan dengan perayaan hari ulang tahun pernikahan di Magelang pada tanggal 7 Juli 2022 lalu.
“Iya (harmonis), salah satu buktinya tanggal 7 Juli perayaan anniversary perkawinan di Magelang, sudah kami sampaikan di persidangan sebelumnya,” ucapnya.
Artikel Terkait
Minta Maaf Karena Libatkan Anggota Polisi Lain di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Semuanya Turut Dihukum
Perempuan Hijab Nekat Datang ke Ruang Sidang Pakai Kaos Ferdy Sambo, Siapa Dia?
Doa Bharada E Detik-detik Sebelum Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Jawaban Tegas Bharada E saat Ditanya Alasan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Sebelum Eksekusi Brigadir J
Deretan Kejanggalan Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Penembakan Brigadir J