INILAH BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo (FS).
Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat ditanya oleh awak media terkait permohonan ibu dari salah satu terdakwa, Richard Eliezer, atas keadilan hukuman yang dituntutkan kepada anaknya.
“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Presiden kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Tak Jadi Keluar, Amanda Manopo Balik Lagi ke Ikatan Cinta, Akan Jadi Reyna Versi Dewasa?
Menurutnya, intervensi tidak bisa dilakukan tidak hanya pada kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saja, melainkan pada semua kasus hukum.
“Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak (intervensi),” imbuhnya.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan dalam kasus tersebut.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Sebelumnya, ramai diberitakan media nasional bahwa ibu dari salah satu terdakwa yaitu Richard Eliezer, meminta keadilan atas tuntutan 12 tahun penjara terhadap anaknya yang dinilai terlalu tinggi karena status anaknya sebagai justice collaborator.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Sicario, Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV
Mau Jadi Pendengar yang Baik? Simak 19 Tips Berharga Ini
9 Trik Jitu Meredakan Amarah Pasangan, Cemberut Auto Jadi Senyum
Jelang Persib vs Borneo FC: Henhen Herdiana Waspada Penuh
Diminati Manchester United dan Bayern Munich, Harry Kane Enggan Buka Suara Soal Masa Depannya
Tak Jadi Keluar, Amanda Manopo Balik Lagi ke Ikatan Cinta, Akan Jadi Reyna Versi Dewasa?