INILAH BANDUNG - Korlantas Polri tengah menggadang penggolongan SIM C, yakni SIM C1 untuk kendaraan 250-500 cc. Adapun, persyaratannya adalah minimal mempunyai SIM C dulu selama satu tahun.
“Persyaratan untuk dapat C1 itu minimal dia memiliki SIM C itu satu tahun. Masyarakat untuk mendapatkan C2 minimal dia memiliki SIM C1 satu tahun. Jadi kalau tanya C2 kapan dimulai? C1-nya saja belum, satu tahunnya saja belum,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Yusri mengatakan, pihaknya telah menyebarkan 132 unit motor untuk ujian praktik SIM C1. Yusti menyebut coba diprioritaskan pada Satpas Prototype.
Baca Juga: Polisi Masih Buru Penabrak Mahasiswi di Cianjur
“Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktik SIM C1. Distribusi ke mana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu,” katanya.
“Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap,” sambung Yusri.
Yusri mengungkapkan, motor uji SIM C1 itu terbanyak di Polda Metro Jaya. Kemudian diikuti Polda Jawa Tengah (Jateng) dan Polda Jawa Barat (Jabar).
“Ada yang dapat dua, ada yang tiga, Polda Metro paling banyak, karena memang paling besar. Jawa Tengah ada sekitar 8 apa 9, Jawa Barat sama. Nah 132 sudah kita distribusikan ke polda-polda,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Arya Saloka Ungkap Kerinduannya ke Amanda Manopo, Sudah Tak Takut Rumah Tangganya Berantakan?
8 Tanda Kuat Dia Bukan Teman yang Baik untuk Kamu, Nomor 3 Kurang Ajar Banget!
Pelanggaran! Amanda Manopo dan Arya Saloka Saling Suka, Denny Darko: Wajar dan Manusiawi
Polisi Setop Perpanjangan Pelat 'Sakti' RF, Bakal Siapkan Kode Baru
Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 27 Januari 2023 : Terungkap! Ternyata Sosok Ini yang Teror Aldebaran, Bukan Zara?
Polisi Masih Buru Penabrak Mahasiswi di Cianjur