Alasan Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Polisi: Kenapa Dijadikan Tersangka Ini? Karena...

- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:00 WIB
Polisi menetapkan mahasiswa UI Harsya Attallah Syaputra yang meninggal sebagai tersangka (Elbait Sukabumi)
Polisi menetapkan mahasiswa UI Harsya Attallah Syaputra yang meninggal sebagai tersangka (Elbait Sukabumi)

INILAHBANDUNG.COMmahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengungkapkan alasan ditetapkannya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.

Latif Usman mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI itu bukan tertabrak mobil yang dikemudikan pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.

Baca Juga: Soal Adegan Ena Ena di Serial Open BO, Wulan Guritno: Puyeng Ya Aku...

Latif Usman mengatakan kecelakaan tersebut murni kelalaian korban saat berkendara. Karenanya, polisi menetapkan Harsya Attallah Syaputra sebagai tersangka.

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ujar Latif Usman dikutip dari PMJ News.

Latif Usman menjelaskan, ESBW saat kejadian berada di jalur yang benar. Menurut dia, pengendara mobil Pajero tersebut tidak merampas hak jalan Hasya yang saat itu melaju dari arah berlawanan.

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Pria yang Suka Mempermainkan Hati Wanita

"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," bebernya.

Kendati begitu, Latief menambahkan kasus kecelakaan tersebut akhirnya diberikan SP3 atau dihentikan. Hal ini berdasarkan proses mediasi bersama jajaran terkait.***

Editor: Yosep Saepul Ramadan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Perpanjang STNK Online Pakai Aplikasi Signal

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:39 WIB
X