Mahfud MD Berdoa untuk Richard Eliezer: Semoga Kamu Dihukum Ringan

- Jumat, 27 Januari 2023 | 17:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.  (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/PMJ News)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Indonesia.jakartadaily.id/PMJ News)

INAH BANDUNG - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan usai Bharada E menyebut namanya saat membacakan pleidoi kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD berharap Bharada E bisa mendapatkan keringanan hukum lantaran sudah jujur mengungkap kasus yang sebelumnya sulit diungkap.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pleidoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," cuit Mahfud MD dalam akun twitternya @mohmahfudmd dikutip INILAHBANDUNG.com, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Sudah Kembali Sehat, Haechan Ingin Kembali Beraktivitas dengan NCT 127 Promosi Karya Terbaru Mereka

Mahfud MD juga mengapresiasi keputusan Bharada E yang mau berkata jujur pada bulan Agustus 2022 lalu untuk mengungkap kasus tersebut.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan. Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli) kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu penembakan," ujar Mahfud.

Mahfud MD juga bercerita saat Bharada E mengaku lega setelah berkata jujur pada waktu itu.

Baca Juga: Pendaftaran Polisi SIPSS 2023 Dibuka Besok, Simak Syaratnya

"Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.***

 

Editor: Rinda Suherlina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Perpanjang STNK Online Pakai Aplikasi Signal

Jumat, 24 Maret 2023 | 23:39 WIB
X