INILAH BANDUNG - Terdakwa Richard Eliezer divonis penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengaku puas dengan keputusan hakim yang menetapkan vonis 1 tahun 6 bulan tersebut.
Ronny Talapessy mengungkapkan hasil vonis terhadap Richard Eliezer tersebut juga tentunya membuat keluarga dan publik puas.
Baca Juga: Begini Tanggapan Ma'ruf Amin Usai Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
"Hasil vonis memuaskan buat kami tim penasehat hukum, keluarga dan saya pikir masyarakat luas juga puas terhadap keputusan majelis hakim," kata Ronny Talapessy.
Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa dirinya sangat menghormati dan menghargai putusan hakim.
Ronny Talapessy berterima kasih karena telah memberikan keadilan untuk Richard Eliezer.
"Kami meghormati, kami menghargai, dan sangat mengapresiasi bahwa hakim bisa memberikan putusan seadil-adilnya, mewakili rasa keadilan eliezer, keluarga, korban juga," tuturnya.
Sementara itu, disinggung soal rencana banding Richard Eliezer, begini kata Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy mengatakan belum bisa memastikan tentang pengajuan banding tersebut.
Menurut Ronny, saat ini yang pihaknya tengah fokus dengan putusan hakim tetang vonis Richard Elizer yang dinilai memuaskan.
"Kita belum tahu, kalau dari kami hanya puas (dengan putusan).
Kita belum tahu, tanya jaksa" jelasnya.***
Artikel Terkait
Alasan Hakim Vonis Richard Eliezer Hanya 1 Tahun 6 Bulan, Ada Kata ‘Memaafkan’ dari Keluarga Brigadir J
Ungkapan Haru Ibunda Richard Eliezer Usai Sang Anak Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Kata Mahfud MD Soal Vonis Richard Eliezer dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Mahfud MD Ucapkan Terimakasih Kepada Pihak Ini
Netizen Salpok, Momen LPSK Grecep Lindungi Richard Eliezer Pasca Putusan Vonis Hakim