Kasus Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Tetapkan Tersangka Baru

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:00 WIB
KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (dok kpk.go.id)
KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (dok kpk.go.id)

inilahbandung.com – Kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) memunculkan tersangka baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) tersebut.

tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) ini berperan sebagai penyuap.

Baca Juga: Jenderal Dudung Abdurachman Jenguk Johanis Victorianus Tethool Korban Penembakan KKB

Penetapan tersangka yang dilakukan KPK ini merupakan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap.

Terkait hal ini diungkap oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri tersangka baru ditetapkan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan Tagop Sudarsono.

"Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa,” ucap Ali Fikri dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Larangan Mandi Di 3 Waktu Ini Ternyata Dapat Menimbulkan Berbagai Penyakit Hingga Kematian

“Tim penyidik mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap," sambungnya.

Menurut Ali, KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono.

"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ali.

Baca Juga: Esemka Indonesia Lakukan Pengiriman Perdana Unit Esemka Bima Pasca IIMS 2023

“Uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung," imbuhnya..

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan.

Halaman:

Editor: Yosep Saepul Ramadan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X