Jelang Ramadhan TNI-Polri Akan Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam, Batas Operasional Pukul 2 Dini Hari

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 22:10 WIB
Ilustrasi/ Jelang Ramadhan Tempat hiburan malam (THM) akan diawasi batasan operasional sampai pukul 2 dini hari (Freepik/jcomp)
Ilustrasi/ Jelang Ramadhan Tempat hiburan malam (THM) akan diawasi batasan operasional sampai pukul 2 dini hari (Freepik/jcomp)

inilahbandung.comtempat hiburan malam (THM) menjadi lokasi yang mendapat perhatian khusus pihak berwajib jelang Ramadhan.

Pengawasan pun akan dilakukan terkait dengan Operasional tempat hiburan malam (THM) mendekati bulan Ramadahan ini.

Hal itu juga yang akan dilakukan Polda Metro Jaya yang akan melakukan pengawasan terhadap Operasional tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Peluang AG Berdamai dengan David Ozora, Kejati DKI Jakarta Serahkan Keputusan Kepada Pihak Korban

Polda Metro Jaya akan melakukan pengawasan HTM khususnya ibukota Jakarta dalam rangka persiapan jelang Ramadan 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut bahwa pengawasan itu akan dilakukan bekerja sama dengan TNI.

“Kami akan melakukan kerja sama tentunya dengan pemerintah daerah-daerah, kemudian juga dengan TNI,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Esemka Indonesia Lakukan Pengiriman Perdana Unit Esemka Bima Pasca IIMS 2023

Polda Metro Jaya, Kodam Jaya Jayakarta, terus kemudian juga dengan Pemerintah Daerah DKI. Ada batas ketentuan yang harus dilakukan pengawasan dan tentu penertiban,” tambahnya.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakkan, ketentuan saat ini untuk Ramadan 2023 nanti THM memiliki batasan Operasional sampai pukul 2 dini hari.

Bersama dengan pihak lain tersebut nantinya akan ada aspek preventif melakukan pengawasan.

Baca Juga: Kasus Mantan Bupati Buru Selatan, KPK Tetapkan Tersangka Baru

“Kita akan melakukan langkah-langkah penertiban dan pengawasan bersama-sama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta, dan tentunya juga dengan Kodam Jaya Jayakarta termasuk Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.

“Kita akan sifatnya melakukan preventif yang melakukan pengawasan, dan kemudian penertiban. Apabila nanti ada pelanggaran tentu ada ketentuan peraturan yang dilanggar, tentunya akan dilakukan proses penegakan hukum,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yosep Saepul Ramadan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X