• Kamis, 28 September 2023

Viral Aksi Komplotan Pencuri Modus Geser Tas, Bikin Resah Masyarakat

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 16:45 WIB
Pencurian dengan modus geser tas. (PMJNews)
Pencurian dengan modus geser tas. (PMJNews)

inilahbandung.com - Baru-baru ini video komplotan pencuri dengan modus geser tas viral di media sosial.

Aksi komplotan pencuri dengan modus geser tas itu terjadi di salah satu restoran dan terekam CCTV.

Diketahui, aksi komplotan pencuri modus geser tas itu terjadi di kawasan Jeruk Purut, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bantah Tudingan Baru Bertindak Setelah Viral, Ridwan Kamil: 42 Ribu Kasus Pungli Diselesaikan

Dalam video itu terlihat komplotan pencuri tersebut berjumlah empat orang.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Rusit Malaka mengatakan, empat orang yang diduga komplotan tersebut melarikan diri menggunakan mobil.

“Satu mobil mereka jaringannya komplotan,” ujar Rusit.

Lebih lanjut, Rusit mengatakan bahwa komplotan pencuri beraksi saat korbannya lengah dan kemudian kabur menggunakan mobil.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Klarifikasi Soal Dirinya yang Dilaporkan ke KPK

“Awalnya korban yang bernama T datang ke TKP sekitar hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar jam 14.08 WIB kemudian duduk di kursi tengah setelah itu foto-foto, saat itulah pelaku mulai beraksi untuk mengambil tas yang ada di samping tempat duduk korban, setelah itu pelaku pergi meninggalkan TKP dengan menggunakan kendaraan roda 4,” paparnya.

Rusit menyebutkan korban belum membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa tersebut. Mobil yang digunakan komplotan dalam beraksi juga masih belum teridentifikasi.

Baca Juga: Berkat Positif Covid-19, Ahn Yujin Mengaku Bisa Merasakan Istirahat dari Kesibukan IVE

“Nomor polisi tidak kelihatan di CCTV,” katanya.

Kendati demikian, Rusit menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus tersebut dan menangkap komplotan pelaku modus geser tas itu.

Halaman:

Editor: Firda Rachmawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Anggota Paskibraka Jawa Barat Dikukuhkan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:58 WIB
X