• Kamis, 28 September 2023

Ingat Pria Berseragam Ormas yang Lakukan Pemalakan Terhadap Sopir Truk di Bogor? Kini Terancam 9 Tahun Penjara

- Jumat, 19 Mei 2023 | 14:30 WIB
Seorang pria berpakaian ormas kini terancam 9 tahun penjara lantaran aksinya melakukan pemalakan pada sopir truk di Bogor. (Tangkapan layar media sosial)
Seorang pria berpakaian ormas kini terancam 9 tahun penjara lantaran aksinya melakukan pemalakan pada sopir truk di Bogor. (Tangkapan layar media sosial)

inilahbandung.com - Baru-baru ini seorang pria yang mengenakan seragam salah satu ormas ditetapkan tersangka oleh polisi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemalakan terhadap seorang sopir truk di Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengungkapkan bahwa pria yang diketahui bernama Rudi Boy telah berhasil diamankan di Polres Bogor.

Baca Juga: Instagram Jennie BLACKPINK Diserang Netizen Setelah Video Kencan dengan V BTS di Paris Viral

"Sudah (tersangka), saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor," ujar Yohannes, Kamis 18 Mei 2023.

Sebelumnya, Rudi Boy telah menjadi viral di media sosial akibat tindakan pemalakan yang dilakukannya terhadap seorang sopir yang sedang melintas.

Rudi meminta uang sebesar Rp 10 ribu dari sopir tersebut, namun permintaannya ditolak dengan alasan sopir tidak memiliki uang.

Baca Juga: Putuskan Lepas Cadar, Wajah Inara Rusli Disebut Mirip Zaskia Gotik hingga Laudya Cynthia Bella

Dalam video yang menjadi viral, sopir tersebut menyatakan bahwa ia sudah melintasi jalan tersebut selama bertahun-tahun dan tidak pernah mengalami pemalakan sebelumnya.

Namun, Rudi Boy dengan tegas bersikeras bahwa aturan permintaannya dibuat pada saat itu juga untuk meminta uang kepada sopir.

Atas perbuatannya tersebut, kini Rudi Boy dikenakan Pasal 368 subsider 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Mengapa YG Memilih untuk Tetap Bungkam Soal Rumor Kencan Jennie BLACKPINK dan V BTS?

Sebelumnya diketahui, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan dan ancaman yang dilakukan oleh seorang pria berpakaian seragam ormas terhadap sopir truk.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Letkol Atang Sendjaja, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Selasa, 16 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ridwan Firdaus

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

36 Anggota Paskibraka Jawa Barat Dikukuhkan

Rabu, 16 Agustus 2023 | 20:58 WIB
X