Jakarta Tambah Kamera ETLE, Bakal Ada di 70 Titik Terbaru

- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:02 WIB
ETLE (Foto: NTMC Polri)
ETLE (Foto: NTMC Polri)

INILAH BANDUNG - Polda Metro Jaya berencana menambah kamera serta memperluas 70 titik area tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Saat ini, Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus terkait dengan hal itu.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22,4 juta dengan panjang ruas jalan mencapai 7.800 kilometer sehingga terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

Baca Juga: Apa Perbedaan Simpati, Empati dan Welas Asih?

“Karenanya, penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” kata Dirlantas Latif Usman dalam siaran pers, kemarin Selasa 24 Januari 2023.

Pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh tekhnologi ETLE antara lain, penerobosan lampu merah, pelanggaran marka jalan, melawan arus jalan, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan seatbelt, pelanggaran ganjil genap, over speed, dan tidak memakai helm.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan sedikitnya terdapat 4 manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.

Baca Juga: Waduh! Tak Ada Andin Alias Amanda Manopo Sosok Mas Al Akan Berubah Meski Tetap Diperankan Arya Saloka

Pertama, memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin akurat di Jakarta. Kedua, efisiensi pengawasan di lapangan.

Ketiga, meminimalisasi paparan polusi terhadap petugas. Keempat, menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.

“Dengan cara itu masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” ujar Syafrin.

Editor: Rinda Suherlina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X