inilahbandung.com - Setelah selesai berpuasa di bulan Ramadhan, umat Muslim juga dianjurkan untuk puasa enam hari di bulan Syawal.
Puasa syawal sendiri disunnahkan oleh Nabi Shallallahu alaihi wassalam yang tercatat dalam hadist shahih.
Lantas seperti apa hukum menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal? Begini penjelasannya menurut Ustadz Firanda Andirja.
Baca Juga: Rayakan Lebaran dengan Arya Saloka, Putri Anne Berharap Rumah Tangganya Kembali Harmonis
Rasulullah pernah bersabda yang artinya:
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian mengikutkan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa setahun penuh." HR. Muslim.
Puasa enam hari ini maksudnya adalah puasa di bulan Syawal setelah menyelesaikan puasa di bulan Ramadhan.
Maksud dari menyelesaikan puasa di bulan Ramadhan ini, Ustadz Firanda menegaskan bahwa dia berpuasa full tanpa bolong.
Namun, yang menjadi masalah adalah ketika kita memiliki hutang atau qadha puasa di bulan Ramadhan.
Ada dua pendapat para ulama sebagaimana diisyaratkan oleh Syeikh Bin Baz Rahimahullah Ta'ala.
Baca Juga: Beri Nasehat untuk Bunda Corla agar Tak Jadi Artis Viral, Ivan Gunawan: Jangan Terlalu Over Expose
Pendapat pertama mengatakan bahwa tidak boleh. Bahwasannya harus mengqadha puasa bulan Ramadhan terlebih dahulu baru kemudian berpuasa di bulan Syawal.
Sebagaimana hadist Nabi sebelumnya, yang menggunakan kata 'kemudian'. Ini artinya puasa Ramadhannya telah dilaksanakan penuh.
Pendapat kedua menyatakan bahwa boleh puasa Syawal sebelum mengqadha puasa bulan Ramadhan.
Artikel Terkait
Ciri-ciri Orang yang Benar Amalkan Puasa Syawal, Ustadz Adi Hidayat: Melakukan Ini di Tengah...
Bulan Syawal Baik untuk Gelar Pernikahan? Begini Penjelasan Buya Yahya
Hikmah Sholat Saat Puasa 6 Hari Bulan Syawal, Ustadz Hanan Attaki Bicara Soal Istirahat
Kunci Jalani Puasa Syawal dengan Tenang, Ustadz Hanan Attaki: Terletak di Kepasrahan Hati
Simak! Niat dan Tata Cara Puasa Syawal yang Dilakukan Selama 6 Hari