INILAH BANDUNG- Banyak pasangan suami istri (Pasutri) yang bersemangat untuk melakukan jimak pada Malam Jumat karena memandang itu Sunnah Rasul.
Tentunya, melakukan jimak di Malam Jumat dengan keyakinan Sunnah Rasul menjadikan para pasutri semakin bersemangat.
Tapi rupanya, sumber hadist tentang jimak di Malam Jumat adalah Sunnah Rasul bukanlah merupakan sebuah dalil yang kuat.
Dikutip InilahBandung dari Inilahkoran.com, pemahaman berhubungan intim di Malam Jumat sebagai Sunnar Rasuul disandarkan pada hadits palsu berikut:
"Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi,".
Apabila dicari di kitab-kitab kumpulan hadits, seperti kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan An Nasai, Sunan Tirmidzi, dll, tidaklah ditemukan hadits dengan bunyi/lafadz tersebut maupun yang mendekati lafadz tersebut.
Baca Juga: Maaf Boy William Jodoh Ayu Ting Ting Sudah Ada dan Bukan Kamu, Denny Darko: Pengusaha
Maka haram hukumnya seorang muslim sunni (muslim yang berpegang teguh pada Sunnah Nabi) menjadikan hadits palsu atau hadits yang tidak ada asalnya sebagai bagian dari syariat Islam, atau sebagai landasan dalam keyakinan dan amalan.
Artikel Terkait
Teks Ceramah Aa Gym, Hati yang Tulus
Teks Ceramah Aa Gym, Antara Ikhtiar dan Rezeki
Rumah Tangga Bahagia dan Jauh dari KDRT, Ustadz Khalid Basalamah Bongkar Satu Rahasia Penting
Suami Terbaik Jauh dari Niat KDRT, Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Harus Belajar Jadi Seperti Ini...
Pesan Ustadz Syafiq Riza Basalamah Agar Suami Tak Lakukan KDRT Saat Kesal ke Istri
Naudzubillah KDRT, Ustadzah Oki Setiana Dewi Beri Tips untuk Para Istri Agar Suami Makin Sayang